ASSOCIATION OF SOUTH EAST ASIAN NATIONS (ASEAN) DITINJAU DALAM PERSPEKTIF REALIS

on

 

Anggota:

  1. Fadil 201610360311004
  2. Yogi Timur 201610360311014

3. Kinanti Suci                201610360311025

4. Khafidhotul Ilmi         201610360311031

 

ABSTRAK

Masalah dalam paper ini akan membahas hal yang terjadi dalam dunia internasional bahwa negara bukanlah satu-satunya aktor yang berpengaruh dalam politik internasional tetapi, organisasi internasional. Adanya organisasi internasional ini juga tidak lepas dari anggapan bahwa hal ini juga termasuk ancaman bagi sebuah negara. Maka dari itu kami akan membahas organisasi internasional dalam perspektif realis. Dimana dalam perspektif realis, sifat dasar ineteraksi dalam sistem internasional yakni anarki, kompetitif, kerap kali konflik dan kerjasama yang dibangun hanya untuk kerjasama jangka pendek. Dalam perspektif realis adanya arms races atau perimbangan kekuatan (Balance Of Power) menjadi suatu ancaman yang mengharuskan beberapa negara kecil untuk membentuk suatu organisasi internasional agar dapat mengimbangi kekuatan negara-negara besar dalam segi ekonomi maupun militer. Salah satu organisasi internasional yaitu ASEAN yang bergerak di sektor ekonomi khususnya kawasan Asia Tenggara. Apa itu organisasi ASEAN dan Realisme?, siapa saja tokoh yang paling berpengaruh dalam realis?, mengapa tokoh realis berpandangan organisasi internasional tidak di perlukan?, kapan dan di manakah ASEAN dibentuk serta bagaimanakah pandangan realis terhadapa ASEAN?. Walaupun dalam sudut pandang realis organisasi internasional adalah ancaman bagi sebuah negara di mana masing-masing negara saling merebutkan keuntungan, tidak dapat dipungkiri bahwa organisasi internasional memiliki peran besar dalam usahanya dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik dari anggotanya.

 

 

PENDAHULUAN

 

Association of South East Asian Nations (ASEAN) berdiri tahun 1967 di tengah situasi regional dan internasional yang sedang bergejolak. Pada awal pembentukannya, organisasi ini hanya terdiri dari lima negara, yaitu Indonesia, Thailand, Singapura, dan Philipina. Pada 8 Agustus mereka mencapai persetujuan untuk membentuk sebuah organisasi kerjasama negara-negara Asia Tenggara, yang kita kenal dengan ASEAN (Association Of South East Asian Nations). Setelah organisasi ini terbentuk secara resmi, selanjutnya diikuti dengan masuknya negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Brunei Darusalam pada 1 Januari 1984, lalu Vietnm, Laos, Kamboja, dan Myanmar. Kini ASEAN telah beranggotakan sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.

Adapun norma dan prinsip ASEAN adalah:

  1. Menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai
  2. Otonomi daerah
  3. Tidak mencampuri urusan internasional negara anggota lain
  4. Menentang pakta militer, mendukung kerjasama pertahanan bilateral

 

Tujuan Terbentuknya ASEAN:

  1. Untuk mempererat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
  2. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip PBB
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
  4. Memberikan bantuan dalam bentuk sarana latihan dan penelitian dalam pendidikan profesional, teknik dan administrasi
  5. Untuk bekerjasama dengan lebih efektif dalam meningkatkan kegunaan pertanian serta industri, perdanganan comunity international, perbaikan sarana pegangkutan, komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat.
  6. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organissi-organisasi internasional dan regional.

 

 

ANALISIS

Realisme adalah hubungan antar negara saat tidak ada pemerintahan dunia, ini berarti sistem internasional itu bersifat anarkis. Hubungan internasional dipahami dengan menyoroti distribusi kekuasaan pada setiap negara. Kekuasaan sulit diukur, distribusinya pada sejumlah negara berubah-ubah pada setiap waktu dan tidak terdapat konsensus antar negara mengenai bagaimana kekuasaan itu didistribusikan. Karenanya hubungan internasional adalah sebuah wilayah peniscayaan (bahwa negara harus mencari kekuasaan supaya dapat bertahan hidup dalam sebuah lingkungan yang penuh persaingan) dan wilayah kontinuitas sepanjang waktu. Ide dan Asumsi dasar kaum realis adalah : (1) pandangan pesimis atas sifat manusia; (2) keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselesaikan melalui perang; (3) menjujung tinggi nilai keamanan dan kelangsungan hidup negara; (4) skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam politik internasional. Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes tentunya yakin bahwa tujuan kekuasaan, alat-alat kekuasaan, dan penggunaan kekuasaan merupakan tujuan utama aktivitas politik.

Kaum realis melihat bahwa organisasi internasional mulai terbentuk utamanya secara signifikan pada era pasca Perang Dunia II berakhir. Perang dingin yang mengakibatkan ketegangan politik antara dua kubu negara adidaya yang kemudian meningkatkan tensi dan urgensi dari organisasi internasional sebagai wadah untuk melakukan kerjasama atau konfrontasi dalam upaya menciptakan balance of power atau penyeimbangan kekuatan. Selain itu, realis juga melihat bahwa organisasi internasional telah menjadi wadah bagi pembangunan negara-negara dunia ketiga, dan juga pemulihan ekonomi dari negara-negara peserta perang dunia II yang banyak mengalami kerugian secara masif.

Organisasi internasional seperti ASEAN ini memiliki perbedaan yang mencolok dalam lingkungan internasional, menurut sudut pandang Soekarno dan Soeharto. Pada era Soekarno, politik luar negeri lebih di gerakkan oleh tanggapan Soekarno atas lingkungan internasional yang dipandangnya sebagai sumber ancaman terhadap kesatuan dan integritas nasional. Sedangkan pada era Soeharto, politik luar negeri lebih digerakkan untuk membangun perekonomian bangsa. Lingkungan internasional tidak sepenuhnnya dianggap sebagai potensi ancaman nasional. Oleh karena itu, sejak indonesia di bawah kepemimpinan Soeharto definisi ancaman nasional bergeser secara dramatis dari ancaman eksternal yang berasal dari negara-negara besar menuju ancaman domestik. Pada era Soekarno yang menjalankan politik konfrontasi menentang keras terbentuknya ASEAN karena dirasa dengan terbentuknya organisasi ini akan menjadi lahan ekonomi dari negara-negara besar seperti Inggris dan Amerika. Karena seperti yang kita ketahui beberapa negara asia tenggara seperti Thailand dan Pilipina memiliki hubugan erat dengan Amerika, serta Malaysia dan Singapore yang memiliki hubungan erat dengan Inggris dan Australia. Pandangan di atas terjadi pada masa awal dan sesudah terbentuknya ASEAN.

Secara umum realisme berpadangan bahwa politik internasional adalah arena bagi konflik kepentingan-kepentingan negara. Dengan jumlah anggota ASEAN sebanyak sepuluh negara akan memicu hierarki di kawasan Asia tenggara karena peran negara akan cenderung dominan disebabkan adanya kepentingan nasional masing-masing negara yang sulit terelakkan.

Dalam realis dikenal juga adanya istilah Balance Of Power (perimbangan kekuasaan), dimana ASEAN muncul sebagai kekuatan dengan adanya aliansi untuk mengimbangi kekuatan-kekuatan negara besar seperti Amerika, Inggris, dan Uni Soviet. Terlebih karena keinginan negara-negara di atas dalam intervensi terhadap negara-negara ASEAN seperti Vietnam yang memiliki hubungan erat dengan Uni Soviet, Amerika dengan Filipina dan Thailand, Inggris dengan Singapore dan Malaysia. Negara-negara ASEAN berusaha meningkatkan kerjasama khususnya bidang ekonomi untuk meningkatkan eksistensi negara-negara yang tergabung dalam ASEAN di kancah dunia. Melalui hubungan kerjasama ini akan menguntungkan karena mendapatkan tawaran kerjasama di bidang ekonomi dengan negara-negara atau organsasi di luar ASEAN, seperti adanya hubungan kerjasama antara ASEAN dengan Jepang, China, dan Korea Selatan yang dikenal dengan ASEAN+3 (APT) ketika krisis ekonomi melanda ASEAN pada tahun 1997 sebagai wujud manifestasi untuk mengimbangi dominasi Amerika dalam bidang ekonomi. Namun, di samping itu juga terdapat kerugian-kerugian bagi negara ASEAN terutama karena China dan Jepang adalah dua negara Asia dengan aspirasi kepemimpinan yang sangat kuat, mengenai isu sejarah dan persaingan ekonomi kedua negara. Perbedaan kekuatan ekonomi antara negara anggota merupakan persoalan yang besar, misalnya bagi indonesia yang tidak mudah bersaing dengan Singapore apalagi dengan Jepang yang kaya raya.

Realis berpandangan bahwa organisasi internasional pada dasarnya dapat mewujudkan stabilitas internasional. Organisasi sekelas ASEAN dapat menjadi tempat pembentukan semangat kumunitas yang bertujuan untuk stabilitas regional antara negara-negara ASEAN serta stabilitas internasional, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik di kawasan Asia Tenggara. Pada awal pembentukannya, kerap kali terjadi konflik di kawasan Asia Tenggara. Invasi yang dilakukan Vietnam ke Kamboja pada Desember 1978 yang diwujudkan dengan menggulingkan rezim Pol Pot, dan menanamkan pemerintah Heng Samrin pro-Vietnam. Dengan terjalinnya hubungan antara negara-negara ASEAN, konflik semacam ini dapat dinetralisir melalui perundingan diplomasi yang ditujukan untuk menjaga perdamaian dan mencegah konflik berkepanjangan, serta menekan kemungkinan perang baru terbuka lagi.

 

KESIMPULAN

  1. Kaum realis berpandangan bahwa dasar terbentuknya organisasi internasional seperti terbentuk setelah perang dingin yang menyebabkan ketegangan politik antara dua kubu negara adidaya yang kemudian meningkatkan tensi dan urgensi dari organisasi internasional sebagai wadah untuk melakukan kerjasama atau konfrontasi dalam upaya menciptakan balance of poweratau penyeimbangan kekuatan.
  2. Realisme berpadangan bahwa politik internasional adalah arena bagi konflik kepentingan-kepentingan negara. Dengan jumlah anggota ASEAN sebanyak sepuluh negara akan memicu hierarki di kawasan Asia tenggara, karena peran negara akan cenderung dominan disebabkan adanya kepentingan nasional masing-masing negara yang sulit terelakkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

  1. Perwira, Anak Agung Banyu. 2005. Pengantar ilmu Hubungan Internasional. Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset
  2. Dougherty, James E dan Robert L Pfaltze Graff, Jr 1986. 2001. Contending Theories of International Relations: A Comprehensive Sourvey. New York. Longman

 

Tinggalkan komentar